Hukum LAMPUNG

Polda Lampung Tangkap Dua Oknum LSM Pemeras Direktur RSUD Abdul Moeloek

Bandar Lampung – Petugas Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum yang mengaku berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Keduanya yakni Wahyudi Hasyim selaku ketua LSM dan Fadli yang merupakan anggotanya.

Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) dengan nilai mencapai Rp 20 juta.

Penangkapan berlangsung saat keduanya melakukan transaksi di sebuah minimarket di Bandar Lampung, pada Minggu (21/9/2025).

Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, membenarkan adanya dugaan pemerasan tersebut.
“Kami siang ini baru saja menggelar perkara dalam penetapan tersangka,” kata Zaldy, Senin (22/9/2025).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menambahkan, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap RSUDAM.

Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berikut barang bukti uang tunai Rp 20 juta yang ditemukan di dalam kendaraan.
“Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan. Terkait saksi-saksi, sudah ada enam orang yang dimintai keterangan,” jelas Indra.

Indra menerangkan, kasus ini bermula sejak Juni 2025 lalu ketika kedua oknum tersebut menghubungi pelapor dan mengirimkan sejumlah berita yang dianggap mendiskreditkan pelapor.
Bahkan, pada Juli 2025, mereka menyertakan ancaman dalam komunikasi tersebut.

Setelah mendapat laporan, penyidik bergerak dan berhasil mengamankan keduanya pada 18 September 2025.
“Kemudian direktur memerintahkan salah satu kabagnya untuk bertemu terlapor. Dalam pertemuan itu ada komunikasi bahwa terlapor meminta proyek, dan dari sana dia meminta fee 20 persen,” ungkap Indra.

“Saat ini pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan baik terhadap para terlapor maupun saksi-saksi lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *