Hukum PRINGSEWU

Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Pringsewu – Seorang pria di Kabupaten Pringsewu nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri. Pelaku menggunakan modus meminjam kendaraan dengan alasan hendak menjemput istrinya.

Namun, bukannya dikembalikan, motor tersebut justru digadaikan, dan uang hasilnya dihabiskan untuk bermain judi slot online.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes, mengatakan pelaku bernama Destario Pravesta (38), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

Setelah sempat kabur ke Pulau Jawa selama beberapa bulan, pelaku akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polres Pringsewu saat pulang kampung pada Jumat (3/10/2025) siang.

“Kasus ini bermula pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Johannes, Senin (6/10/2025).

Saat itu, korban Triyono (22) tengah bekerja di sebuah gudang di Pekon Pringsewu Timur. Pelaku datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat BE 2964 US dengan alasan untuk menjemput istrinya.

Tanpa curiga, korban menyerahkan kunci motornya. Namun hingga malam hari, motor tersebut tidak juga dikembalikan.

Korban kemudian berusaha menghubungi pelaku dan mendatangi rumah keluarganya, tetapi pelaku tidak ditemukan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggadaikan motor korban seharga Rp2,5 juta, dan uang hasil gadai itu digunakan untuk bermain judi slot hingga habis.

“Pelaku meminjam motor korban dengan dalih menjemput istri, padahal tujuannya untuk menggadaikan motor tersebut. Uang hasil gadai digunakan untuk bermain judi slot online,” ujar Johannes.

Ia menambahkan, Destario merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika yang baru beberapa waktu lalu bebas dari penjara.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana masing-masing hingga empat tahun penjara,” kata Johannes.

Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus serupa dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada siapa pun tanpa alasan yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *