LAMPUNG

Pemprov Lampung Luncurkan Sistem E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi meluncurkan Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada Rabu (10/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara daring itu dibuka oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Lampung, Ganjar Jationo.

Peluncuran dipusatkan di ruang video conference Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, dengan dihadiri Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Erizal, beserta jajaran anggota. Secara virtual, kegiatan ini diikuti ratusan instansi, mulai dari OPD provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu, KPU, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, kepala desa, hingga sekolah menengah atas se-Lampung.

Gubernur: Keterbukaan Informasi Pilar Pemerintahan Bersih

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini juga menjadi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Badan publik memiliki kewajiban hukum menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi yang berada di bawah kewenangannya. Layanan itu harus cepat, tepat, dan sederhana agar masyarakat mudah mengakses informasi,” kata Gubernur melalui Kadis Kominfotik Ganjar Jationo.

Ia menambahkan, di era digital, pemanfaatan teknologi informasi semakin krusial. Kehadiran E-Monev menjadi inovasi penting untuk memantau kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan.
“Melalui e-Monev ini, kita dapat meningkatkan kepercayaan publik, membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, serta memperkuat ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

246 Badan Publik Ikut E-Monev 2025

Ketua KI Lampung, Erizal, mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat 246 badan publik yang mengikuti E-Monev, terdiri dari 111 badan publik pada sesi pertama dan 135 pada sesi kedua.

“Terima kasih kepada seluruh peserta dan panitia yang telah bekerja keras menyiapkan kegiatan ini hampir satu bulan penuh. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sesuai amanat UU KIP,” ujar Erizal.

Menurutnya, E-Monev bukan sekadar instrumen administratif, tetapi sarana untuk mengukur tingkat kepatuhan dan konsistensi badan publik dalam menyediakan informasi terbuka bagi masyarakat.

Aspek Penilaian dan Manfaat

E-Monev 2025 bertujuan menjamin hak warga negara atas informasi publik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Aspek penilaian meliputi penyediaan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan, pengelolaan layanan informasi, serta mekanisme uji konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan. Selain itu, E-Monev juga berfungsi mengidentifikasi permasalahan di lapangan serta memberikan solusi untuk perbaikan.

Hasil pengukuran akan digunakan untuk menentukan kategori kepatuhan badan publik, sehingga pemerintah dapat melihat instansi yang telah optimal melaksanakan keterbukaan informasi dan yang masih perlu pembenahan.

“E-Monev adalah sarana evaluasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi. Dengan transparansi yang baik, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” jelas Erizal.

Dorong Partisipasi Masyarakat

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat keterbukaan informasi, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan responsif bisa terwujud di Lampung.

Pada akhirnya, keterbukaan informasi publik ditegaskan sebagai hak konstitusional warga negara yang wajib dipenuhi. Melalui sistem E-Monev 2025, Lampung diharapkan mampu menjadi contoh praktik good governance berbasis transparansi dan kolaborasi di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *